Klasifikasi Kebakaran disebabkan oleh sumber dari penyebab api yang muncul, Pengelompokkan kebakaran menurut peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/MEN/1980 Bab I Pasal 2, ayat 1 mengkalisikasikan kebakaran menjadi 4 yaitu katagori A,B,C,D. Sedangkan National Fire Protection Association (NFPA) menetapkan 5 katagori jenis penyebab kebakaran, yaitu kelas A, B, C, D dan K. Bahkan beberapa Negara menetapkan tambahan klasikasi dengan kelas E. Sumber terakhir sampai dengan artikel ini disusun, NFPA membagi klasifikasi (kelas) kebakaran menjadi 6 (enam) kelas yaitu : Kebakaran Kelas A, Kebakaran Kelas B, Kebakaran Kelas C, Kebakaran Kelas D, Kebakaran Kelas E dan Kebakaran Kelas K.
Klasifikasi kelas berguna untuk menentukan media apa yang pas untuk digunakan dalam memadamkan kebakaran tersebut dan menentukan pengaman untuk media yang digunakan oleh pihak pemadam tersebut :
Klasifikasi (kelas) kebakaran berdasarkan NFPA berikut dengan media pemadam efektifnya antara lain :
untuk pemesanan dan free konsultasi silahkan hubungi kami atau silahkan ke tempat kami :
Perum arumba hills residence kav. 10 malang
call :
0857-551-82885
08125971024 (wa)
D004C7D0 (BBM)
email : oktavinanta@gmail.com